Senin, 06 Oktober 2014

Persyaratan Menjadi Konselor (Pengembangan pribadi Konselor)




I.PENDAHULUAN

Pekerjaan seorang konselor bukanlah pekerjaan yang mudah dan ringan, namun pekerjaan ini sangat kompleks dan memerlukan keseriusan serta keahlian tersendiri, sebab individu-individu (klien) yang dihadapi mempunyai latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pengalaman, keadaan ekonomi, latar belakang keluarga, maupun lingkungan masyarakat (social).
Sehubungan dengan itu, sebagai seorang konselor haruslah benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran untuk dapat berperan menurut situasi tertentu. Pada suatu situasi seorang konselor harus berperan sebagai pendidik yang memberikan arahan dan petunjuk kepada muridnya, terkadang sebagai seorang ayah atau ibu yang memberikan nasehat dan bimbingan kepada putra-putrinya, terkadang sebagai seorang teman yang siap mendengar semua problema, keluhan, cerita dan masalah pribadi rekannya, dan terkadang sebagai seorang abang atau kakak yang memberikan arahan dan bimbingan kepada adiknya serta sebagai seorang konselor yang memberikan arahan, bimbingan dan terapi kepada kliennya.








II.Persyaratan Menjadi Konselor
Persyaratan Konselor menurut para ahli adalah:
Menurut Brammer, Abregro & Shostrom (1993) yang dikutip oleh Lesmana (2005:57) bahwa seorang konselor haruslah mempunyai sikap hangat, dapat memahami keadaan dan permasalahan klien, menerima klien secara positif (positive regard) dan dapat membantu perubahan yang terjadi pada klien.
Baruth dan Robinson (1987) menyebutkan bahwa karakteristik konselor yang efektif adalah sebagai berikut:
1.      Terampil dalam memahami kliennya.
2.      Mampu menumbuhkan perasaan percaya dan kredibilitas klien.
3.      Mampu “menjangkau” ke dalam dan ke luar.
4.      Mampu mengkomunikasikan sesuatu secara baik dan respek terhadap klien.
5.      Menghormati diri sendiri dan tidak menggunakan orang yang sedang dibantunyasebagai sarana untuk memuaskan kebutuhannya sendiri.
6.      Mempunyai pengetahuan dalam bidang tertentu yang akan memperlancar dalam tugasnya sebagai pemberi bantuan.
7.      Mampu memahami tingkah laku orang yang akan dibantunya.
8.      Mampu melakukan penalaran secara sistematis dan berfikir berdasarkan sistem.
9.      Tidak ketinggalan zaman dan memiliki pandangan luas tentang hal-hal yang terjadi.
10.  Mampu mengidentifikasi pola-pola tingkah laku klien.
11.  Terampil membantu orang lain.
Disamping itu Hackney dan Cormier (2001) menyebutkan karakteristik konselor adalah sebagai berikut:
1.      Kesadaran tentang diri (self-awareness) dan pemahaman diri sendiri.
2.      Kesehatan psikologis yang baik.
3.      Sensitivitas dan memahami faktor-faktor rasial, etnik dan budaya dalam diri sendiri dan orang lain.
4.      Keterbukaan (open-mindedness).
5.      Objektivitas.
6.      Kompetensi.
7.      Dapat dipercaya (trustworthiness).
8.      Interpersonal attractiveness.[1]

Beberapa pakar konseling telah mengadakan penelitian seperti carkhuff dan truax 1965, waren 1960, virgina satir 1967. Semua pakar tersebut menemukan keefektifan konselor  banyak ditentukan oleh kulitas pribadinya.

 Virgina satir 1967 menemukan beberapa karakteristik konselor sehubungan dengan pribadinya yang membuat konseling berjalan efektif. Karakteristik- karakteristik tersebut adalah :
1.      Resuarce person, artinya konselor adalah orang yang banyak mempunyai informasi dan senang memberikan dan menjelaskan informasinya.
2.      Model of communication, yaitu baik dalam berkomunikasi , mampu menjadi pendengar yang baik dan komunikator yang termpil.
Jay haley (1967) mengemukakan kualitas pribadi konselor sesuai dengan penelitiannya yaitu:
1.      Fleksibilitas, yaitu mampu mengubah pandangan secara realistik dan mengubah      kenyataan.
2.      Tidak memaksakan pendapat, mau mendengarkan dan bersabar terhadap orang lain.
Menne (1975) menyatakan karakteristik konselor yang didapat dari hasil penelitiannya yang menunjang Kualitas pribadi konselor, yaitu :
1.                   Memahami dan melaksanakan etika professional.
2.                   Mempunyai rasa kesadaran diri mengenai kompetensi, nilai-nilai dan sikap.
3.                   Memiliki karakteristik diri, yakni respek terhadap orang lain, kematangan pribadi, memiliki kemampuan intuitif, fleksibel dalam pandangan dan emosional stabil.
4.                   Kemampuan dan kesabaran mendengarkan orang lain, dan kemampuan berkomunukasi.[2]
Menurut Prayitno dan Ermananti. Persyaratan yang dituntut dari konselor adalah sebagai berikut:
1.      Konselor hendaknya orang yang beragama dan mengamalkan dengan baik keimanan dan ketaqwaannya sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.      Konselor sedapat-dapatnya mampu mentransfer kaidah-kaidah agama secara garis besar yang relevan dengan masalah klien, atau dengan kata lain konselor harus benar-benar memperhatikan dan menghormati klien.[3]
Arifin dan eti Kartikawati (1994/1995) menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi setidaknya untuk memenuhi atau mengangkat seorang guru konselor di sekolah harus memenuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan kepribadiannya, pendidikannya, pengalamannya, dan kemampuannya.[4]
Paling tidak, setiap konselor haruslah memiliki persyaratan-persyaratan berikut:
1.      Memliki pengetahuan yang memadai dalam bidang bimbingan konseling.
2.      Mempunyai kepribadian yang baik.
3.      Respek dan punya perhatian terhadap orang lain.
4.      Mampu berkomunikasi dan beradaptasi secara baik dengan klien.
5.      Menunjukkan kesungguhan dan keseriusan dalam proses konseling.

A.    Persyaratan Akademik
Persyaratan akademik atau pendidik yang harus dipenuhi oleh seorang konselor ialah menitikberatkan kepada tiga factor utama, yaitu:
a.       Pendidikan formal
b.      Kepribadian
c.       Latihan atau pengalaman khusus[5]

B.     Persyaratan Kepribadian
Seorang guru pembimbing dan konselor harus mempunyai kepribadian yang baik, karena pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan sangat berkaitan dengan pembentukan perilaku konseli. Melalui konseling diharapkan terbentuk perilaku positif pada diri konseli. Hal ini akan terwujud jika bimbingan tersebut dilakukan oleh orang yang berkepribadian baik berdasarkan norma-norma yang ada.
Pada saat tertentu seorang konselor juga bisa menjadi idola bagi konseli dan uswah hasanah. Aktualisasi syarat ini akan terwujud jika konselor mempunyai jiwa ihlas, jujur, objektif dan simpatik serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi pembimbing.
Setiap konselor atau guru BK sebaiknya memiliki sifat-sifat kepribadian tertentu diantaranya:
1.      Memiliki pemahaman terhadap orang lain secara objektif dan simpatik.
2.      Memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain secara baik dan lancar.
3.      Memahami batas-batas kemampuan yang ada pada dirinya sendiri.
4.      Memiliki minat yang mendalam mengenai murid-murid dan berkeinginan dengan sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan kepada mereka.
5.      Memiliki kedewasaan pribadi, spiritual, mental dan kestabilan emosi.[6]
Bruce, S. dan Shelly, C. S. (1976) dalam buku mereka yang berjudul “Counseling Adolescent”, mengatakan ciri-ciri kpribadian bagi seorang konselor adalah:
1.      Penuh pengertian
2.      Simpati
3.      Ramah
4.      Memiliki rasa humor
5.      Emosi yang stabil
6.      Sabar
7.      Objektif
8.      Ikhlas
9.      Bijaksana
10.  Jujur
11.  Berpandangan luas
12.  Baik hati
13.  Menyenangkan
14.  Tanggap terhadap situasi social
15.  Sikap tenang[7]

Kualitas pribadi konselor yang efektif menurut pendapat para praktisi dilapangan sesuai dengan hasil pengamatan dan wawancara perez ( 1979 ):
Konselor pertama : seorang doktor psikologi, wanita, dosen, dan membuka praktik konseling dimasyarakat. Menurut pakar ini, kualitas dasar seorang konselor sama dengan kualitas menurut aliran client centered, yaitu :
1.      Mampu merasakan keadaan, kebutuhan, keinginan, dan emosional klien.
2.      Memperlihatkan penghargaan positif tanpa syarat terhadap klien .
3.      Mampu menciptakan suasana hangat sehingga klien bergairah untuk terlibat dan mengemukakan diri.
4.      Menerima klien apa adanya tanpa membeda-bedakan.
5.      Dapat memberi  rasa aman terhadap klien.
6.      Mempunyai rasa empati, terutama pada keluarga bermasalah yang terganggu komunikasinya.
Konselor kedua: seorang doktor  psikologi, laki-laki, direktur klinik kesehatan masyarakat dan melakukan praktik pribadi. Menurut doctor ini, hal-hal yang mungkin membuat konselor keluarga menjadi lebih efektif adalah:
1.      Berminat membantu orang lain, minat tersebut adalah asli dan bukan  terpaksa.
2.      Memiliki feeling yang kuat dengan sikap netral dan tidak hanyut dalam perasaan- perasaan orang lain.
3.      Memiliki kehidupan kejiwaan dan kesabaran yang utuh dan kokoh.
4.      Memiliki kapasitas intelektual yang memadai untuk berpikir abstrak pemahaman psikologis yang mendalam, menangani tingkat intelektual anggota keluarga.
5.      Bebas dari kecemasan dan depresi.
6.      Memiliki penilaian intuitif yang halus
7.      Bersikap objektif.
8.      Mampu memelihara reaksi-reaksi melalui kesadaran diri.[8]

C.    Persyaratan sifat dan sikap
Persyaratan yang berhubungan dengan sifat dan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang konselor atau guru BK adalah sebagai berikut:
1.      Sifat asli
Konselor haruslah memperlihatkan sifat keasliannya dan menghindari sifat berpura-pura. Kepura-puraan dalam konseling menyebabkan klien menutup diri. Untuk menciptakan klien membuka diri, maka konselor harus dapat memperlihatkan sifat asli dan terbukti dari kesungguhannya membantu klien dan dapat dipercaya.
2.      Penerimaan terhadap klien
Konselor hendaknya dapat menerima klien apa adanya, konselor juga harus mampu memberikan penghargaan dalam hal ini bukanlah dalam bentuk financial, tetapi dari sikap dan cara konselor menerima klien.
3.      Penuh pengertian (memahami keadaan klien)
Setiap konselor harus dapat menunjukkan sikap pengertian terhadap kliennya. Konselor harus dapat mengerti tentang apa yang diungkapkan klien, baik melalui kata-kata (verbal) maupun isyarat dan gerakan (non-verbal).
4.      Sifat jujur dan bersungguh-sungguh
Setiap konselor semestinya mempunyai sifat jujur dan penuh kesunguhan, sebab kejujuran dan kesungguhan akan menumbuhkan saling pengertian dan penghargaan.
5.      Kemampuan berkomunikasi
Ketrampilan berkomunikasi sangat menentukan berhasil atau gagalnya proses konseling. Oleh karena itu, konselor harus mampu memotivasi klien agar mereka dapat mengekspresikan diri dengan cara yang hangat dan sungguh-sungguh.
6.      Kemampuan berempati
Empati pada dasarnya adalah mengerti dan dapat merasakan perasaan orang lain. Empati tidak sama dengan simpati, simpati hanya sebatas rasa kagum, salut, gembira atau sedih, sementara empati adalah merasakan masalah yang dihadapi oleh orang lain sebagai masalah pribadinya, jika seseorang merasa bahwa masalah itu berkaitan dengan dirinya, maka mau tidak mau ia akan berusaha sekuat tenaga untuk keluar dari masalah yang dihadapinya itu.
7.      Membina keakraban
Hubungan yang harmonis dan serasi antara konselor dengan klien perlu diwujudkan, konselor dituntut untuk memiliki kemampuan membina keakraban. Keakraban akan tumbuh apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien apa adanya.
8.      Sikap terbuka
Demi kesuksesan dan keberhasilan proses konseling, klien harus terbuka dan menceritakan masalah yang sebenarnya terhadap konselor apa yang sedang dihadapinya. Untuk mewujudkan sifat terbuka pada klien, konselor haruslah membuka diri dan menunjukkan keseriusannya kepada klien selama berlangsungnya proses konseling.

D.    Persyaratan Kepemimpinan
Seorang konselor harus memahami masalah kepemimpinan, karena Islam memandang masalah kepemimpinan sebagai upaya untuk menjaga eksistenssi kelompok. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
1.      Gaya
Gaya kepemimpinan seorang pemimpin akan mempenggaruhi kemajuan dan perkembangan organisasi yang dipimpinnya. Kepemimpinan menurut Islam berada di antara keduanya, yaitu antara yang mengagungkan keunggulan pribadi dan yang mengagungkan keputusan kelompok.
2.      Tingkah laku
Islam sangat cermat dalam menetapkan pemimpin yang akan menjadi teladan bagi suatu kelompok, yaitu menyuburkan dan membangun kepribadian muslim. Pemimpin yang paling tepat dicontohkan pada ciri ini adalah Nabi Muhammad SAW, sehingga Allah SWT mengabdikannya dalam Al-Quran Q.S. Al-ahzab:21 .
Sebagai seorang konselor harus berusaha menciptakan dirinya berlaku positif, objektif dan benar-benar menjadi kebanggaan tersendiri bagi klien. Disini semakin terlihat ketepatan dan keberhasilan dakwah Islam, dimana sebelum kita menyuruh orang melakukan sesuatu yang baik (seperti sholat), maka kita lebih awal mengerjakan sholat itu, kalau kita memotivasi orang lain agar disiplin, maka konselor itu sendiri harus lebih awal mencontohkan disiplin itu. Isyarat inilah yang terlihat pada Hadits Nabi Muhammad SAW, Ibda’ binafsik (mulailah perbuatan itu dari dirimu).
3.      Tanggungjawab
Tanggungjawab menurut Islam adalah kewajiban yang menantang dan berat, membebani para pemegangnya dengan sejumlah kewajiban. Para pemimpin harus melindungi kelompoknya, mengawasi kegiatannya dan memegang tanggungjawab legal, bukan saja atas tindakannya sendiri tetapi juga terhadap tindakan seluruh anggota kelompoknya. Prinsipnya ini dikemukakan oleh Rasulullah dalam sebuah sabdanya yang artinya:
            “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya”.
            Mencermati orang yang punya masalah adalah orang yang perlu diberikan bantuan, paling tidak bantuan psikis, maka konselor harus mempunyai rasa tanggungjawab untuk membantunya, agar klien atau orang yang bermasalah dapat keluar dari masalah yang dihadapinya atau paling tidak masalah tersebut bisa semakin kecil.[9]
E.     Persyaratan yang berkenaan dengan pengalaman

Pengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Selain itu, pengalaman hidup pribadi guru pembimbing atau konselor yang mengesankan, juga akan turut membantu upaya guru pembimbing konselor mencarikan alternative pemecahan masalah siswa. Berbagai macam corak ragam pengalaman guru pembimbing atau konselor yang telah dihayati dalam hidupnya, akan membantunya mendiagnosis dan mencarikan alternative solusi terhadap masalah klien (siswa).

F.     Persyaratan yang berkenaan dengan kemampuan

Kepemilikan kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh guru pembimbing atu konselor merupakan suatu keniscayaan.  Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan tugas secara baik. Guru pembimbing atau konselor harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang, merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong sesorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya mengembangkan potensi individu secara positif.[10]
DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia, (Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012)

Drs. Anas Salahudin, M. Pd, bimbingan dan konseling, (Bandung:Pustaka setia, 2010)

Dr. Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Raja grapindo persada 2013)
http://ruslan-bimbingandankonseling.blogspot.com/2013/03/syarat-konselor.html





[1] Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia, (Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h. 89
[2] Drs. Anas Salahudin, M. Pd, bimbingan dan konseling, (Bandung:Pustaka setia, 2010), h. 193
[3] Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia, (Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h. 89-90
[4] Dr. Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Raja grapindo persada 2013), h. 117
[5] Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia, (Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h. 89-92
[7] http://ruslan-bimbingandankonseling.blogspot.com/2013/03/syarat-konselor.html
[8] Drs. Anas Salahudin, M. Pd, bimbingan dan konseling , (Bandung:Pustaka setia, 2010),  h. 193
[9] Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia, (Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h.89-101
[10] Dr. Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Raja grapindo persada 2013), h. 117-122

Tidak ada komentar:

Posting Komentar