I.PENDAHULUAN
Pekerjaan seorang konselor bukanlah pekerjaan yang mudah dan
ringan, namun pekerjaan ini sangat kompleks dan memerlukan keseriusan serta
keahlian tersendiri, sebab individu-individu (klien) yang dihadapi mempunyai
latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pengalaman, keadaan
ekonomi, latar belakang keluarga, maupun lingkungan masyarakat (social).
Sehubungan dengan itu, sebagai seorang konselor haruslah
benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran untuk dapat berperan menurut
situasi tertentu. Pada suatu situasi seorang konselor harus berperan sebagai
pendidik yang memberikan arahan dan petunjuk kepada muridnya, terkadang sebagai
seorang ayah atau ibu yang memberikan nasehat dan bimbingan kepada
putra-putrinya, terkadang sebagai seorang teman yang siap mendengar semua
problema, keluhan, cerita dan masalah pribadi rekannya, dan terkadang sebagai
seorang abang atau kakak yang memberikan arahan dan bimbingan kepada adiknya
serta sebagai seorang konselor yang memberikan arahan, bimbingan dan terapi
kepada kliennya.
II.Persyaratan Menjadi Konselor
Persyaratan Konselor menurut para ahli adalah:
Menurut Brammer, Abregro & Shostrom (1993) yang dikutip oleh
Lesmana (2005:57) bahwa seorang konselor haruslah mempunyai sikap hangat, dapat
memahami keadaan dan permasalahan klien, menerima klien secara positif
(positive regard) dan dapat membantu perubahan yang terjadi pada klien.
Baruth dan Robinson (1987) menyebutkan bahwa karakteristik konselor
yang efektif adalah sebagai berikut:
1.
Terampil
dalam memahami kliennya.
2.
Mampu
menumbuhkan perasaan percaya dan kredibilitas klien.
3.
Mampu
“menjangkau” ke dalam dan ke luar.
4.
Mampu
mengkomunikasikan sesuatu secara baik dan respek terhadap klien.
5.
Menghormati
diri sendiri dan tidak menggunakan orang yang sedang dibantunyasebagai sarana
untuk memuaskan kebutuhannya sendiri.
6.
Mempunyai
pengetahuan dalam bidang tertentu yang akan memperlancar dalam tugasnya sebagai
pemberi bantuan.
7.
Mampu
memahami tingkah laku orang yang akan dibantunya.
8.
Mampu
melakukan penalaran secara sistematis dan berfikir berdasarkan sistem.
9.
Tidak
ketinggalan zaman dan memiliki pandangan luas tentang hal-hal yang terjadi.
10.
Mampu
mengidentifikasi pola-pola tingkah laku klien.
11.
Terampil
membantu orang lain.
Disamping itu Hackney dan Cormier (2001) menyebutkan karakteristik
konselor adalah sebagai berikut:
1.
Kesadaran
tentang diri (self-awareness) dan pemahaman diri sendiri.
2.
Kesehatan
psikologis yang baik.
3.
Sensitivitas
dan memahami faktor-faktor rasial, etnik dan budaya dalam diri sendiri dan
orang lain.
4.
Keterbukaan
(open-mindedness).
5.
Objektivitas.
6.
Kompetensi.
7.
Dapat
dipercaya (trustworthiness).
8.
Interpersonal
attractiveness.[1]
Beberapa pakar konseling telah
mengadakan penelitian seperti carkhuff dan truax 1965, waren 1960, virgina satir
1967. Semua pakar tersebut menemukan keefektifan konselor banyak ditentukan oleh kulitas pribadinya.
Virgina satir 1967 menemukan beberapa
karakteristik konselor sehubungan dengan pribadinya yang membuat konseling
berjalan efektif. Karakteristik- karakteristik tersebut adalah :
1.
Resuarce
person, artinya konselor adalah orang yang banyak mempunyai informasi dan
senang memberikan dan menjelaskan informasinya.
2.
Model
of communication, yaitu baik dalam berkomunikasi , mampu menjadi pendengar yang
baik dan komunikator yang termpil.
Jay haley
(1967) mengemukakan kualitas pribadi konselor sesuai dengan penelitiannya
yaitu:
1.
Fleksibilitas,
yaitu mampu mengubah pandangan secara realistik dan mengubah kenyataan.
2.
Tidak
memaksakan pendapat, mau mendengarkan dan bersabar terhadap orang lain.
Menne (1975)
menyatakan karakteristik konselor yang didapat dari hasil penelitiannya yang
menunjang Kualitas pribadi konselor, yaitu :
1.
Memahami
dan melaksanakan etika professional.
2.
Mempunyai
rasa kesadaran diri mengenai kompetensi, nilai-nilai dan sikap.
3.
Memiliki
karakteristik diri, yakni respek terhadap orang lain, kematangan pribadi,
memiliki kemampuan intuitif, fleksibel dalam pandangan dan emosional stabil.
4.
Kemampuan
dan kesabaran mendengarkan orang lain, dan kemampuan berkomunukasi.[2]
Menurut Prayitno dan Ermananti. Persyaratan yang dituntut dari
konselor adalah sebagai berikut:
1.
Konselor
hendaknya orang yang beragama dan mengamalkan dengan baik keimanan dan
ketaqwaannya sesuai dengan agama yang dianutnya.
2.
Konselor
sedapat-dapatnya mampu mentransfer kaidah-kaidah agama secara garis besar yang
relevan dengan masalah klien, atau dengan kata lain konselor harus benar-benar
memperhatikan dan menghormati klien.[3]
Arifin dan eti Kartikawati (1994/1995) menyatakan bahwa petugas bimbingan
dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar kualifikasi
setidaknya untuk memenuhi atau mengangkat seorang guru konselor di sekolah
harus memenuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan kepribadiannya,
pendidikannya, pengalamannya, dan kemampuannya.[4]
Paling tidak, setiap konselor haruslah memiliki
persyaratan-persyaratan berikut:
1.
Memliki
pengetahuan yang memadai dalam bidang bimbingan konseling.
2.
Mempunyai
kepribadian yang baik.
3.
Respek
dan punya perhatian terhadap orang lain.
4.
Mampu
berkomunikasi dan beradaptasi secara baik dengan klien.
5.
Menunjukkan
kesungguhan dan keseriusan dalam proses konseling.
A.
Persyaratan Akademik
Persyaratan akademik atau pendidik yang harus dipenuhi oleh seorang
konselor ialah menitikberatkan kepada tiga factor utama, yaitu:
a.
Pendidikan
formal
b.
Kepribadian
c.
Latihan
atau pengalaman khusus[5]
B.
Persyaratan Kepribadian
Seorang guru pembimbing dan konselor
harus mempunyai kepribadian yang baik, karena pelayanan bimbingan dan konseling
yang dilakukan sangat berkaitan dengan pembentukan perilaku konseli. Melalui
konseling diharapkan terbentuk perilaku positif pada diri konseli. Hal ini akan
terwujud jika bimbingan tersebut dilakukan oleh orang yang berkepribadian baik
berdasarkan norma-norma yang ada.
Pada saat tertentu seorang konselor
juga bisa menjadi idola bagi konseli dan uswah hasanah. Aktualisasi syarat ini
akan terwujud jika konselor mempunyai jiwa ihlas, jujur, objektif dan simpatik
serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi pembimbing.
Setiap konselor atau guru BK sebaiknya memiliki sifat-sifat
kepribadian tertentu diantaranya:
1.
Memiliki
pemahaman terhadap orang lain secara objektif dan simpatik.
2.
Memiliki
kemampuan untuk bekerja sama dengan orang lain secara baik dan lancar.
3.
Memahami
batas-batas kemampuan yang ada pada dirinya sendiri.
4.
Memiliki
minat yang mendalam mengenai murid-murid dan berkeinginan dengan
sungguh-sungguh untuk memberikan bantuan kepada mereka.
5.
Memiliki
kedewasaan pribadi, spiritual, mental dan kestabilan emosi.[6]
Bruce, S. dan Shelly, C. S. (1976) dalam buku mereka yang berjudul
“Counseling Adolescent”, mengatakan ciri-ciri kpribadian bagi seorang konselor
adalah:
1.
Penuh
pengertian
2.
Simpati
3.
Ramah
4.
Memiliki
rasa humor
5.
Emosi
yang stabil
6.
Sabar
7.
Objektif
8.
Ikhlas
9.
Bijaksana
10.
Jujur
11.
Berpandangan
luas
12.
Baik
hati
13.
Menyenangkan
14.
Tanggap
terhadap situasi social
15.
Sikap
tenang[7]
Kualitas pribadi konselor yang efektif menurut pendapat para
praktisi dilapangan sesuai dengan hasil pengamatan dan wawancara perez ( 1979
):
Konselor pertama : seorang doktor psikologi, wanita, dosen, dan
membuka praktik konseling dimasyarakat. Menurut pakar ini, kualitas dasar
seorang konselor sama dengan kualitas menurut aliran client centered, yaitu :
1.
Mampu
merasakan keadaan, kebutuhan, keinginan, dan emosional klien.
2.
Memperlihatkan
penghargaan positif tanpa syarat terhadap klien .
3.
Mampu
menciptakan suasana hangat sehingga klien bergairah untuk terlibat dan
mengemukakan diri.
4.
Menerima
klien apa adanya tanpa membeda-bedakan.
5.
Dapat
memberi rasa aman terhadap klien.
6.
Mempunyai
rasa empati, terutama pada keluarga bermasalah yang terganggu komunikasinya.
Konselor kedua: seorang doktor
psikologi, laki-laki, direktur klinik kesehatan masyarakat dan melakukan
praktik pribadi. Menurut doctor ini, hal-hal yang mungkin membuat konselor
keluarga menjadi lebih efektif adalah:
1.
Berminat
membantu orang lain, minat tersebut adalah asli dan bukan terpaksa.
2.
Memiliki
feeling yang kuat dengan sikap netral dan tidak hanyut dalam perasaan- perasaan
orang lain.
3.
Memiliki
kehidupan kejiwaan dan kesabaran yang utuh dan kokoh.
4.
Memiliki
kapasitas intelektual yang memadai untuk berpikir abstrak pemahaman psikologis
yang mendalam, menangani tingkat intelektual anggota keluarga.
5.
Bebas
dari kecemasan dan depresi.
6.
Memiliki
penilaian intuitif yang halus
7.
Bersikap
objektif.
8.
Mampu
memelihara reaksi-reaksi melalui kesadaran diri.[8]
C.
Persyaratan sifat dan sikap
Persyaratan yang berhubungan dengan sifat dan sikap yang seharusnya
dimiliki oleh seorang konselor atau guru BK adalah sebagai berikut:
1.
Sifat
asli
Konselor haruslah memperlihatkan sifat keasliannya dan menghindari
sifat berpura-pura. Kepura-puraan dalam konseling menyebabkan klien menutup
diri. Untuk menciptakan klien membuka diri, maka konselor harus dapat
memperlihatkan sifat asli dan terbukti dari kesungguhannya membantu klien dan
dapat dipercaya.
2.
Penerimaan
terhadap klien
Konselor hendaknya dapat menerima klien apa adanya, konselor juga
harus mampu memberikan penghargaan dalam hal ini bukanlah dalam bentuk
financial, tetapi dari sikap dan cara konselor menerima klien.
3.
Penuh
pengertian (memahami keadaan klien)
Setiap konselor harus dapat menunjukkan sikap pengertian terhadap
kliennya. Konselor harus dapat mengerti tentang apa yang diungkapkan klien,
baik melalui kata-kata (verbal) maupun isyarat dan gerakan (non-verbal).
4.
Sifat
jujur dan bersungguh-sungguh
Setiap konselor semestinya mempunyai sifat jujur dan penuh
kesunguhan, sebab kejujuran dan kesungguhan akan menumbuhkan saling pengertian
dan penghargaan.
5.
Kemampuan
berkomunikasi
Ketrampilan berkomunikasi sangat menentukan berhasil atau gagalnya
proses konseling. Oleh karena itu, konselor harus mampu memotivasi klien agar
mereka dapat mengekspresikan diri dengan cara yang hangat dan sungguh-sungguh.
6.
Kemampuan
berempati
Empati pada dasarnya adalah mengerti dan dapat merasakan perasaan
orang lain. Empati tidak sama dengan simpati, simpati hanya sebatas rasa kagum,
salut, gembira atau sedih, sementara empati adalah merasakan masalah yang
dihadapi oleh orang lain sebagai masalah pribadinya, jika seseorang merasa
bahwa masalah itu berkaitan dengan dirinya, maka mau tidak mau ia akan berusaha
sekuat tenaga untuk keluar dari masalah yang dihadapinya itu.
7.
Membina
keakraban
Hubungan yang harmonis dan serasi antara konselor dengan klien
perlu diwujudkan, konselor dituntut untuk memiliki kemampuan membina keakraban.
Keakraban akan tumbuh apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan
menerima klien apa adanya.
8.
Sikap
terbuka
Demi kesuksesan dan keberhasilan proses konseling, klien harus
terbuka dan menceritakan masalah yang sebenarnya terhadap konselor apa yang
sedang dihadapinya. Untuk mewujudkan sifat terbuka pada klien, konselor
haruslah membuka diri dan menunjukkan keseriusannya kepada klien selama
berlangsungnya proses konseling.
D.
Persyaratan Kepemimpinan
Seorang konselor harus memahami masalah kepemimpinan, karena Islam
memandang masalah kepemimpinan sebagai upaya untuk menjaga eksistenssi
kelompok. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
1.
Gaya
Gaya kepemimpinan seorang pemimpin akan mempenggaruhi kemajuan dan
perkembangan organisasi yang dipimpinnya. Kepemimpinan menurut Islam berada di
antara keduanya, yaitu antara yang mengagungkan keunggulan pribadi dan yang
mengagungkan keputusan kelompok.
2.
Tingkah
laku
Islam sangat cermat dalam menetapkan pemimpin yang akan menjadi
teladan bagi suatu kelompok, yaitu menyuburkan dan membangun kepribadian
muslim. Pemimpin yang paling tepat dicontohkan pada ciri ini adalah Nabi
Muhammad SAW, sehingga Allah SWT mengabdikannya dalam Al-Quran Q.S. Al-ahzab:21
.
Sebagai seorang konselor harus berusaha menciptakan dirinya berlaku
positif, objektif dan benar-benar menjadi kebanggaan tersendiri bagi klien.
Disini semakin terlihat ketepatan dan keberhasilan dakwah Islam, dimana sebelum
kita menyuruh orang melakukan sesuatu yang baik (seperti sholat), maka kita
lebih awal mengerjakan sholat itu, kalau kita memotivasi orang lain agar
disiplin, maka konselor itu sendiri harus lebih awal mencontohkan disiplin itu.
Isyarat inilah yang terlihat pada Hadits Nabi Muhammad SAW, Ibda’ binafsik (mulailah
perbuatan itu dari dirimu).
3.
Tanggungjawab
Tanggungjawab menurut Islam adalah kewajiban yang menantang dan
berat, membebani para pemegangnya dengan sejumlah kewajiban. Para pemimpin
harus melindungi kelompoknya, mengawasi kegiatannya dan memegang tanggungjawab
legal, bukan saja atas tindakannya sendiri tetapi juga terhadap tindakan
seluruh anggota kelompoknya. Prinsipnya ini dikemukakan oleh Rasulullah dalam
sebuah sabdanya yang artinya:
“Setiap kamu
adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya”.
Mencermati orang
yang punya masalah adalah orang yang perlu diberikan bantuan, paling tidak
bantuan psikis, maka konselor harus mempunyai rasa tanggungjawab untuk
membantunya, agar klien atau orang yang bermasalah dapat keluar dari masalah
yang dihadapinya atau paling tidak masalah tersebut bisa semakin kecil.[9]
E.
Persyaratan yang berkenaan dengan pengalaman
Pengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling
berkontribusi terhadap keluasan wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan.
Selain itu, pengalaman hidup pribadi guru pembimbing atau konselor yang
mengesankan, juga akan turut membantu upaya guru pembimbing konselor mencarikan
alternative pemecahan masalah siswa. Berbagai macam corak ragam pengalaman guru
pembimbing atau konselor yang telah dihayati dalam hidupnya, akan membantunya
mendiagnosis dan mencarikan alternative solusi terhadap masalah klien (siswa).
F.
Persyaratan yang berkenaan dengan kemampuan
Kepemilikan kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh guru
pembimbing atu konselor merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan
keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan
tugas secara baik. Guru pembimbing atau konselor harus mampu mengetahui dan memahami
secara mendalam sifat-sifat seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang,
merasakan kekuatan jiwa apakah yang mendorong sesorang berbuat dan mendiagnosis
berbagai persoalan siswa, selanjutnya mengembangkan potensi individu secara
positif.[10]
DAFTAR PUSTAKA
Prof.
Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia,
(Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012)
Drs.
Anas Salahudin, M. Pd, bimbingan dan konseling, (Bandung:Pustaka setia,
2010)
Dr.
Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Raja grapindo persada
2013)
http://ruslan-bimbingandankonseling.blogspot.com/2013/03/syarat-konselor.html
[1] Prof.
Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia,
(Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h. 89
[2] Drs. Anas
Salahudin, M. Pd, bimbingan dan konseling, (Bandung:Pustaka setia, 2010),
h. 193
[3]
Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di
Indonesia, (Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h. 89-90
[4] Dr.
Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Raja grapindo persada
2013), h. 117
[5] Prof.
Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia,
(Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h. 89-92
[7]
http://ruslan-bimbingandankonseling.blogspot.com/2013/03/syarat-konselor.html
[8]
Drs. Anas
Salahudin, M. Pd, bimbingan dan konseling , (Bandung:Pustaka setia, 2010),
h. 193
[9]
Prof. Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed, Landasan Formal Bimbingan Konseling di Indonesia,
(Bandung: Citapustaka Media Printis, 2012), h.89-101
[10] Dr. Tohirin, M.Pd, Bimbingan dan
Konseling, (Jakarta: Raja grapindo persada 2013), h. 117-122
Tidak ada komentar:
Posting Komentar